Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjamin setiap penerbitan instrumen surat berharga negera (SBN) ritel akan terhindar dari resiko gagal bayar, karena instrumen ini dijamin oleh negara.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).
"Instrumen SBN ritel sebagai alternatif investasi yang aman, karena dijamin oleh Undang-undang dan terhindar dari resiko gagal bayar dan memberikan hasil yang cukup menguntungkan," ucap Luky.
Sepanjang tahun 2020 kata Luky, penerbitan SBN ritel yang dilakukan pemerintah selalu habis di borong investor, terutama investor dari kalangan anak muda atau milenial, meski keadaan ekonomi sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
"Dimasa pandemi ini kehadiran SBN ritel sangat disambut positif oleh masyarakat, terutama generasi milenial," katanya.
Dari catatan yang ia miliki sepanjang tahun lalu hasil penerbitan SBN ritel meningkat cukup tajam menjadi Rp 76,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 49,9 triliun. "Ada peningkatan sebesar 26,9 triliun," katanya.
Menurut Luky sasaran utama dari pembeli SBN ritel ini adalah kaum muda, sehingga pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pembelian setiap produk SBN ritel.
"Sehingga sistem SBN ritel online yang sering digunakan sangat relevan dengan kateristik kaum milenial, mudah dan praktis sehingga bisa dibeli kapanpun dan dimanapun," katanya.
Asal tahu saja, Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Ritel seri SR014 kepada investor lokal mulai hari ini, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, YLKI Sebut Agen Tipu Nasabah Secara Langsung
Surat utang itu ditawarkan dengan tenor tiga tahun dan imbal hasil sebesar 5,47 persen per tahun.
Diman periode masa penawaran dimulai hari ini dan berakhir pada 17 Maret 2021.
Nilai pembelian minimum untuk SR014 adalah sebesar Rp 1 juta berlaku kelipatan dengan maksimum pembelian sebesar Rp 3 miliar. Perdagangan sukuk ritel ini di pasar sekunder juga dibatasi hanya untuk investor domestik.
Proses pemesanannya bisa dilakukan di 30 mitra distribusi melalui empat tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.