Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan tetap menerapkan penutupan kode anggota bursa (AB) atau broker pada tanggal 26 Juli 2021 dan tipe investor enam bulan kemudian pada info pergerakan harga pada sistem perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan bahwa rencana tersebut akan meningkatkan tata kelola pasar yang baik dengan mengurangi fenomena mengikuti pola perdagangan investor lain.
Laksono menambahkan, rencana tersebut juga mengurangi kebutuhan bandwitch data yang menyebabkan keterlambatan karena peningkatkan frekuensi aktivitas perdagangan belakangan ini.
“Kami akan jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi di masa mendatang,” kata Laksono kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Gaet Unicorn Masuk Pasar Modal, BEI Bakal Lakukan Ini
Padahal investor dengan jelas menolak rencana otoritas bursa, namun lebih dirinya menyebutkan di bursa negara lain juga telah menerapkan penutupan kode broker dan tipe investor. Dengan adanya tampilan kode AB dan tipe investor menjadi beban bagi sistem perdagangan BEI.
“Trading engine yang kita pakai buatan Nasdag dan data protocol yang baru terpaksa dimodifikasi,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia juga menekankan jika bandwitch yang ditingkatkan tidak akan selalu menampung masalah dan akan membebani AB karena peningkatan tersebut memakan biaya besar.
“Kalau frekuensi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Sehingga kami harus mencontoh praktik yang baik dari negara lain,” kata dia.
Seperti diketahui, rencana tersebut telah menimbulkan penolakan sebagian investor ritel dengan meluncurkan petisi penolakan karena dinilai menurunkan transparansi.
Baca Juga: BEI: Produsen Snack Taro Telah Rampungkan Seluruh Masalah Utangnya
Selain itu, penolakan juga disampaikan mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein. Dia menilai, rencana itu akan menurunkan tranparansi dan kesetaraan bagi investor. Sebab, info yang ditutup tersebut sangat berguna dan informasi yang cukup penting.
Dia juga menilai, fenomena herding behavior atau gejala mengikuti pola transaksi investor lain dapat dikurangi bila para pemengaruh sosial media ditampilkan di umum.
“Investor ritel sering mengambil keputusan "hanya" berdasar info di running price. Menghapus info tersebut ekuivalen dengan menutup mata pemain ritel saat masuk ke lapangan pertandingan. Pada saat yang sama, menyembunyikan dan melindungi para bandar,” jelas dia.