"Kenyataannya walaupun secara teori tarif cukai naik harga rokok juga naik, tapi secara praktis itu tidak terjadi. Kalau pun ada rokok yang naik, pembeli masih bisa memilih rokok yang lebih murah,” kata Lara.
Itulah sebabnya dia sepakat agar ada pengawasan terhadap kebijakan harga rokok agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Kalau itu fokusnya ke penindakan, jadi yang bisa melakukan adalah Bea Cukai. Kita hanya bisa bergantung ke petugas Bea Cukai untuk menindak kalau ada yang melanggar aturan,” ujar Lara.
Lara mengatakan pengendalian tembakau merupakan bentuk investasi masa depan yang apabila dikendalikan saat ini, efeknya akan terlihat di masa depan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sumarjati mengkhawatirkan angka perokok di Indonesia yang terus meningkat ini akan mengancam bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
“Kenaikan cukai mungkin menurunkan jumlah rokoknya, tetapi yang merokok tetap banyak,” Ujar Sumarjati.
Ia menyayangkan jika kelak penduduk usia produktif alias bonus demografi pada 2030 tidak akan memberikan keuntungan karena sejak anak-anak sudah merokok.