Penyebab utama perubahan iklim adalah meningkatnya jumlah gas rumah kaca (CO2, CH4 dan lain-lain) di atmosfer.
Sebelumnya, bila tidak dilakukan gerakan pengurangan emisi di Indonesia, maka pada 2020 tercatat emisi CO2 sebesar 2.950 juta ton CO2 ekivalen.
Peningkatan emisi CO2 itu akan menyebabkan peningkatan suhu udara dan pemanasan global secara luas yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan perubahan iklim.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan, Laksmi Dewanti mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi setiap industri atau perusahaan yang berkomitmen dan telah melaksanakan upaya pengurangan emisi karbon, seperti yang dilakukan oleh PT Ajinomoto Indonesia.
“Upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh Ajinomoto, pada dasarnya tidak hanya mempunyai manfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup, melainkan juga manfaat manfaat ekonomi (efisiensi) bagi industri atau perusahaan yang bersangkutan,” kata Laksmi.
Ia menambahkan, di dalam Nationally Determined Contribution atau NDC Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan sistem pembangunan rendah karbon dan tangguh iklim dengan target penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 dibanding emisi baseline (BaU) melalui upaya sendiri dan sampai 41% dengan dukungan internasional.
“Keberhasilan pelaksanaan NDC tidak hanya menjadi tanggungjawab melekat pada pemerintah tapi juga pemerintah daerah, swasta, LSM dan para pemangku kepentingan lainnya. KLHK terus mendorong itikad dan mendukung upaya pengurangan emisi karbon oleh pelaku industri, karena upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan tidak hanya akan memberikan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan hidup, namun juga manfaat bagi keberlangsungan industri itu sendiri,” tutupnya.