Menaker: BLK merupakan Tanggung Jawab Pemerintah Lindungi Pekerja

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:39 WIB
Menaker: BLK merupakan Tanggung Jawab Pemerintah Lindungi Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan bagian dari pemenuhan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan teknis bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sebelum bekerja ke luar negeri. Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meresmikan workshop pelatihan bagi CPMI BLK Lombok Timur.

"Workshop BLK ini kami dedikasikan kepada para CPMI, sebagai salah satu perlindungan kepada mereka," katanya, dalam Sambutan Pembukaan Pelatihan Tahap I dan Peresmian Gedung Workshop CPMI di BLK Lombok Timur, NTB, Sabtu (20/2/2021).

Ida menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), salah satu tanggungjawab pemerintah dalam meningkatkan kompetensi calon PMI adalah menyediakan dan memfasilitasi pelatihan Calon PMI, melalui pelatihan vokasi yang anggarannya berasal dari fungsi Pendidikan.

"Kenapa kami mulai di Lombok, karena NTB termasuk provinsi yang menempatkan PMI di luar negeri paling banyak," katanya.

Baca Juga: Perlindungan untuk TKI, Kemnaker Bangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap

Pembangunan workshop ini ini merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker, yaitu pengembangan pasar kerja luar negeri, untuk memperluas negara penempatan PMI dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.

"Kita tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri, kecuali PMI yang certified dan memiliki kompetensi kerja," tambah Ida.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang telah menghibahkan lahan untuk perluasan area BLK.

BLK Lombok Timur memiliki lahan seluas 11,7 hektare. Saat ini, Kemnaker kembali menerima hibah lahan dari Lombok Timur seluas 3,5 hektare, yang diserahkan Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Hazmi.

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI