Suara.com - Kementerian Keuangan RI mengungkapkan, rasio utang yang dimiliki Indonesia hampir tembus 40 persen dari produk domestik bruto (PDB), persisnya 38 persen.
Rasio utang ini tentu meroket tinggi dibandingkan tahun 2019, di mana kala itu rasionya baru sebesar 30 persen.
Meski rasio utang ini terus naik, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa mengklaim defisit yang terjadi saat ini masih sangat kecil dibandingkan negara lain.
"Kalau kita lihat utang terhadap PDB kita naik tetapi masih 40 persen. Ini lebih baik dibanding negara lain jauh lebih tinggi, rata-rata 60persen sampai 70 persen," kata Kunta dalam diskusi virtual bertajuk 'PEN 2021: Dukungan Berkelanjutan Hadapi Pandemi' Rabu (24/2/2021).
Kunta melanjutkan, kemampuan mengelola keuangan negara tersebut menunjukkan pemerintah moderat dalam menjaga fiskal.
"Ini menunjukkan bahwa pengelolaan defisit kita moderat dibanding negara lain dan juga pertambahan utang kita lebih kecil dibanding negara negara lain. APBN memang bekerja ekstra keras 2020 akibat dampak pandemi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akibat pandemi covid-19, jumlah utang yang dimiliki Indonesia makin menumpuk.
Hal tersebut terjadi karena pemerintah terus melakukan penarikan utang demi membiayai kebutuhan APBN 2020.
"Semua negara lakukan countercyclical terutama gunakan instrumen fiskal yang sebabkan kemudian defisit dari APBN-nya meningkat dan rasio utang meningkat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Kemenkeu Yakin Pandemi Segera Berakhir dan Ekonomi Kembali Bangkit
Dirinya pun mengklaim banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai PDB seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.