Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut insentif tax holiday perusahaan yang bendel.
Pasalnya dari data pemerintah setidaknya ada 82 perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas insentif tax holiday tapi belum juga merealisasikan investasi mereka di tanah air dengan nilai mencapai Rp 1.000 triliun.
"Sekarang kami lagi dalami kenapa (realisasi investasi) itu nggak jalan," kata Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Menurut Bahlil pemerintah siap membantu para perusahaan tersebut jika mengalami kendala dalam merealisasikan investasi mereka.
Baca Juga: Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?
"Tapi kalau cuma, mohon maaf, hanya mau akal-akalan pemerintah aja ya pemerintah harus punya sikap," tegas Bahlil.
Menurut dia, kalangan pengusaha tidak boleh mengatur negara, sebaliknya negara juga tidak boleh semena-mena dengan para pengusaha.
"Tapi kalau ada pengusaha pengusaha yang (nakal) mohon maaf tanda kutip negara juga harus bertindak, di situlah kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan, karena bagaimanapun pengusaha ini penting karena mereka juga adalah pahlawan devisa dan pahlawan penciptaan lapangan pekerjaan," katanya.
Asal tahu saja, Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, realisasi komitmen investasi penerima tax holiday hingga November 2020 baru sebesar Rp 27,15 triliun. Dari 85 wajib pajak, baru tiga perusahaan yang merealisasikan investasi di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Relaksasi Pajak, Penjualan Februari Diprediksi Anjlok