Tax Holiday Tak Membuat Puluhan Perusahaan Mau Gelontorkan Investasinya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 15:20 WIB
Tax Holiday Tak Membuat Puluhan Perusahaan Mau Gelontorkan Investasinya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengaku sudah memberikan fasilitas insentif pajak atau tax holiday kepada 85 perusahaan, namun sayangnya dari jumlah tersebut baru 3 perusahaan saja yang baru menjalankan realisasi investasi mereka di tanah air.

Sisanya sekitar 82 perusahaan belum menjalankan realisasi investasi mereka, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dari total perusahaan tersebut sekitar Rp 1.000 triliun investasi belum jalan.

"Kami mendapatkan warisan dari Kemenkeu ada sekitar 85 perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas insentif tax holiday. 3 sudah jalan tapi 80 lebih belum, total sekitar Rp 1.000 triliun," ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Bahlil pun mengaku telah memanggil sejumlah perusahaan tersebut dan menanyakan kendala apa yang dihadapi sehingga, rencana investasi mereka tidak berjalan, padahal pemerintah sudah memberikan insentif tax holiday.

Baca Juga: DPR Nilai, Insentif Pajak Belum Mampu Gerakkan Dunia Usaha

"Sekarang ini kita memanggil dan mengecek apa masalah dari perusahaan-perusahaan ini sehingga mereka belum menjalankan investasi mereka," ucapnya.

Waktu dulu kata Mantan Ketua HIPMI ini, kalangan pengusaha selalu mengeluhkan untuk mengurus izin selalu susah dan berbelit begitu juga dengan meminta insentif selalu saja susah.

"Tapi sekarang kondisinya berbeda dimana negara sudah memberikan izin kemudahan berusaha insentif sudah diberikan tetapi eksekusi investasi mereka belum jalan," katanya.

Asal tahu saja, Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, realisasi komitmen investasi penerima tax holiday hingga November 2020 baru sebesar Rp 27,15 triliun. Dari 85 wajib pajak, baru tiga perusahaan yang merealisasikan investasi di Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI