Wakil Ketua Komisi XI DPR Kritik Penurunan Bunga Kredit Lamban

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 14:24 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Kritik Penurunan Bunga Kredit Lamban
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengkritisi penurunan bunga kredit yang berjalan lamban dan fungsi intermediasi perbankan meski Bank Indonesia (BI) menggenjot penurunan suku bunga acuan yang kini mencapai 3,5 persen.

“Ini kok belum berpengaruh di bawah, di sektor riil. Ini juga kami kritik kemarin OJK, apa ada yang salah atau memang situasinya belum memungkinkan,” kata Fathan dalam webinar harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia mendorong regulator baik BI, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan/OJK untuk mempertajam analisis, mengingat suku bunga acuan diturunkan namun di sisi lain sektor riil mengaku susah mengakses kredit. Namun, lanjut dia, di sisi perbankan juga mengaku tidak ada permintaan kredit sehingga likuiditas menumpuk.

“Ini bagaimana missing linknya, fungsi intermediasi bank bagaimana. Apakah ini semacam sistem yang dikelola dengan diam-diam atau bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga: Percepat Recovery Ekonomi Nasional, BRI Turunkan Bunga Kredit

Selain itu, ia juga mendorong OJK melakukan langkah besar atau terobosan agar dapat mendorong perbaikan bagi pertumbuhan ekonomi.

“Ini juga kepada OJK, kami katakan demikian, harus ada satu langkah besar, ada satu terobosan yang diharapkan sampai Mei, Juni menjadi kurva yang naik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan penurunan suku bunga acuan juga menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan yang disebabkan masih tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Selama 2020, lanjut dia, SBDK perbankan baru turun 75 basis poin menjadi 10,11 persen di tengah penurunan suku bunga acuan BI dan penurunan suku bunga deposito satu bulan.

Dari sisi kelompok bank, imbuh Perry, SBDK tertinggi terjadi di Bank BUMN sebesar 10,79 persen, diikuti BPD sebesar 9,80 persen dan bank umum swasta nasional 9,67 persen dan kantor cabang bank asing 6,17 persen.

Baca Juga: BI Prediksi Inflasi di Sumut Tahun 2021 Meningkat

BI pada Februari 2021 menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen sehingga total penurunan suku bunga acuan mencapai 150 basis poin sejak 2020 hingga dua bulan pertama 2021.

Namun demikian, BI mencatat penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 83 basis poin ke level 9,70 persen selama tahun 2020.

Suku bunga deposito satu bulan juga telah menurun namun dengan besaran lebih besar mencapai 181 basis poin ke level 4,27 persen pada Desember 2020.

Sebagai gambaran, berdasarkan data dari OJK realisasi kredit per Oktober 2020 mencapai Rp5.480,3 triliun atau mengalami kontraksi 0,47 persen jika dibandingkan periode sama 2019.

Rata-rata suku bunga kredit rupiah untuk jenis penggunaan per Oktober 2020 mencapai 9,38 persen untuk kredit modal kerja atau ada penurunan sebesar 0,71 persen dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 10,09 persen.

Kredit investasi per Oktober 2020 mencapai 9,01 persen, menurun 0,89 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 9,9 persen dan kredit komsumtif mencapai 11,05 persen atau menurun 0,57 persen dari Desember 2019 mencapai 11,62 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI