Suara.com - Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) diikuti oleh penurunan suku bunga oleh perbankan nasional. Salah satunya adalah BRI, yang terus melakukan transmisi penurunan suku bunga kredit untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sepanjang 2020, BRI telah menurunkan 75 bps – 150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps – 500 bps.
Penurunan suku bunga ini, salah satunya disebabkan oleh penurunan biaya dana (cost of fund), yang mana hingga akhir Desember 2020, COF BRI tercatat 3,22 persen, atau turun sebanyak 36 basis point dibandingkan dengan COF BRI pada akhir Desember 2019.
Dalam keterangan persnya, Selasa (23/2/2021), Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI terus melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang penurunan suku bunga.
“Tahun ini, kami proyeksikan akan dilakukan penurunan suku bunga sebesar 25 bps mengikuti penurunan BI 7 Days Repo Rate,” tambahnya.
Baca Juga: BRI Catat Penurunan Restrukturisasi Kredit: Ekonomi Debitur Mulai Bangkit
Aestika menjelaskan, untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, penurunan suku bunga pinjaman bukan menjadi satu-satunya variabel. Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Oleh karenanya, BRI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam kaitannya dalam penyaluran berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan tujuan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat yang pada ujungnya diharapkan mampu mengerek demand kredit nasional.