Suara.com - Pemerintah berkeinginan membentuk holding antara Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan PT Penanaman Modal Madani (PT PNM).
Ada pula wacana lain yang berhembus yang menyatakan bahwa Pegadaian dan PNM akan diakuisisi oleh BRI. Hal tersebut dilatarbelakangi alasan agar terbentuk sinergi ultra mikro.
Namun, jika wacana tersebut terwujud, masyarakat kecil yang terbiasa mengakses Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial melalui SKIM Gadai misalnya, otomatis akan merasa kehilangan.
Para pedagang seperti pedagang bakso, petani, nelayan, warung kelontong yang membutuhkan tambahan modal atau sekadar untuk membeli beras maupun mencukupi kebutuhan harian akan sulit mengakses permodalan.
Baca Juga: Sumbang Dividen Besar, DPR Heran Mendengar Pegadaian Akan Dicaplok
SKIM Gadai Pembiayaan saat ini, sudah menjadi teman bagi masyarakat dalam memenuhi atau mengisi kebutuhan Pendanaan bagi keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan mereka.
Jika kedepannya fungsi Pegadaian dan skim pembiayaan Gadai ini akan ditutup seiring dengan rencana Pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan model sistem perbankan maka masyarakat akan kehilangan.
Pada intinya bahwa Skim Gadai ini bagi masyarakat Indonesia berfungsi untuk menjaga ketahanan keberlangsung dinamika kehidupan masyarakat Indonesia di kalangan menengah ke bawah.
Sejarah terkait Pergadaian pernah mencatat pada saat regulasi gadai yang ditetapkan oleh Pemerintah Inggris yang berkuasa saat itu diserahkan kepada Swasta maka disitu terjadi ketidaksesuaian dengan mekanisme pasar yang tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat.
Setelah beralihnya kekuasaan Pemerintahan dari Inggris ke Hindia Belanda dikembalikan kembali bisnis Pergadaian ke Pemerintah.
Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Holding Pegadaian, BRI dan PNM
Pengamat Ekonomi dari INDEF Bima Yudhistira mengatakan, Pegadaian layak dipertahankan karena ini sangat membantu masyarakat kecil atau masuk kategori mikro dan ultra mikro.
Apalagi dalam kondisi seperti saat ini dimana pendapatan turun maka opsi gadai cepat jadi kebutuhan. Kalau jadi holding ultra mikro sebaiknya core bisnis pegadaian tetap diperkuat jangan dihilangkan.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap rencana pencaplokan dengan skema holding atau akuisisi yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terhadap dua perusahaan BUMN, PT Pegadaian (Persero) dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurut Jerry, harus ada kajian komprehensif atas rencana penggabungan perusahaan BUMN tersebut. Selain itu, rencana ini juga harus berjalan transparan dan diumumkan kepada publik.
“Pemerintah atau Menteri BUMN harus mengkaji lebih dalam terkait rencana holding BUMN ini. Jangan sampai proses ini memunculkan permainan. Seluruh nasabah Pegadaian harus diberitahu secara resmi terkait rencana penggabungan ini,” ujar Jerry ditulis Rabu (24/2/2021).
Seperti diketahui, kalangan masyarakat luas yang akrab dengan Pegadaian mengenali sebagai lembaga keuangan dengan prosedur yang mudah dan cepat, tanpa kewajiban membuka rekening.
Sehingga, bila terjadi peleburan dalam holding dan sejenisnya dalam lembaga perbankan akan mengubah pola pelayanan Pegadaian, yang sebagian masyarakat pengguna jasanya belum familiar dengan perbankan, yang rentan atas layanan jasa keuangan tidak wajar, seperti renternir, lintah darat dan lainnya.
Karena Pegadaian selama ini menjalankan fungsi dari pemilik yang memberikan layanan pinjaman untuk mengatasi praktek pinjaman tidak wajar di tengah masyarakat.
Rencana membentuk perusahaan induk BUMN untuk UMi dan UMKM kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, belum lama ini.
Jerry juga mewanti-wanti, jangan sampai rencana penggabungan itu menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari. Oleh karenanya, dia berharap agar proses holding tersebut berjalan transparan dan terbuka.
Untuk diketahui, Pegadaian sebagai BUMN dengan bisnis inti jasa gadai, yang sejak tahun 1901 sampai dengan sekarang terus tumbuh dan berkembang, bahkan pada beberapa periode krisis Bangsa Indonesia telah lalui, PT Pegadaian (Persero) bahkan dapat menunjukkan kinerjanya melaju mulus, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah sesuai dengan skala bisnisnya.
Dan fakta ini dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa Pegadaian sangat sehat, dan tidak termasuk dalam kategori BUMN yang membutuhkan penyelamatan oleh Pemerintah.
Jerry berpendapat, proses akuisisi ini memang sangat rawan terhadap para nasib karyawan. Karena itu dia berharap Menteri BUMN Erick Thohir agar memikirkan mereka.
“Nasib para pegawai harus dipikirkan juga, jangan sampai proses ini membawa dampak negatif terhadap mereka. Bagi saya ini pengurangan pegawai secara diam-diam,” tandas Jerry.
Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus mempertimbangkan nasib para pegawai sebelum proses penggabungan itu dilakukan.
“Harus dipertimbangkan adanya penyaluran bagi para pegawai atau tunjangan bagi mereka. Itu harus dipikirkan lagi. Jangan sampai masalah holding ini berbuntut panjang di pengadilan,” terang Jerry.
Ia menilai selama ini kinerja Pegadaian terbilang bagus, sehingga tidak salah jika para pegawainya mempertahankan agar penggabungan ini tidak terjadi.
“Selama ini track recordnya PT Pegadaian (Persero) menguntungkan negara, kenapa harus menjadi holding,” tanya Jerry.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, rencana konsolidasi BRI, Pegadaian, dan PNM kurang bermanfaat.
Sebab, menurut dia, bisnis dari ketiga perusahaan tersebut berbeda-beda dan memiliki karakter yang jelas terdiferensiasi meskipun targetnya disebut sama.
“Karena itu, penggabungan BRI, Pegadaian, dan PNM tidak banyak manfaat, justru akan mengurangi efektivitas program masing-masing lembaga yang sesungguhnya saat ini sudah cukup baik,” papar Piter.
Jika skema yang dilakukan adalah akuisisi, memang aset BRI akan menjadi semakin gendut. Namun, apabila nantinya tidak dapat dikelola dengan baik, akan menjadi tambahan beban tersendiri bagi BRI yang berujung menggerogoti laba.
Piter menyebut, jika tujuan akuisisi adalah memperbesar bisnis BRI, maka hal itu tidak akan terjadi. Pasalnya, pasar Pegadaian dan PNM beda dengan BRI. Pasar PNM utamanya adalah nasabah yang feasible tapi tidak bankable.
“Pendekatannya beda dengan pasar BRI yang utamanya adalah feasible sekaligus bankable. Kalau BRI masuk pasarnya PNM, justru PNM akan turun, tapi di sisi lain BRI tidak berkembang, karena pasarnya bukan pasar BRI,” lanjut dia.
Apabila BRI akan menyasar nasabah mikro dan ultra mikro yang unbankable, maka akan tumpang tindih dengan bisnis PNM. Piter menilai, BRI tidak perlu mengganggu pasar PNM yang saat ini sudah baik.
“PNM sudah berkembang baik, jangan diganggu, nasabah PNM yang sudah naik kelas menjadi bankable itu yang seharusnya jadi target BRI. Tidak perlu PNM-nya diakuisisi, bisa saja dalam bentuk kerja sama antara BRI dan PNM,” tegas Piter.
Dia mengakui, bahwa beritanya masih simpang siur. Ada yang mengatakan penggabungan tiga bumn BRI, PNM dan Pegadaian.
Atau ada juga yang mengatakan akuisisi, merger dan akuisisi serupa tapi tak sama, tapi intinya terjadi penggabungan. Terakhir ada yang mengatakan tetap terpisah tetapi tergabung dalam Satu holding.
"Saya sendiri berpendapat Sepanjang tidak menggabungkan ketiga BUMN (BRI, PNM dan Pegadaian) Saya Kira tidak masalah. Saya sangat tidak sependapat kalau yang terjadi penggabungan BRI PNM dan Pegadaian. Karena ketiganya sangat berbeda dan memiliki target pasar yang berbeda. Walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. BRI Lebih melayani UMKM yang bankable, sementara PNM Lebih menyasar Usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan Pegadaian Lebih bersifat jangka pendek. Selama ini 3 BUMN ini sudah berjalan baik. Penggabungan ketiganya berisiko merusak yang sudah berjalan baik,” tegas Piter.
“Yang paling memungkinkan terjadi adalah pembentukan holding. Kalau bentuknya holding maka ketiganya Akan terus berjalan seperti biasa tetapi ada BUMN yang kemudian menjalankan fungus sebagai holding. Yang paling potensial menjadi holding adalah BRI. Ada risiko BRI akan lebih mendikte PNM dan Pegadaian. Kalau BRI kemudian memaksakan pendekatan bank untuk nasabah-nasabah PNM dan Pegadaian, hasilnya justru akan kurang baik. Intinya, holding bisa saja dilakukan, tetapi jangan mengganggu bisnis-nya PNM dan Pegadaian. Holding harus ditujukan untuk lebih memperkuat PNM dan Pegadaian. Meskipun begitu, menurut saya ada risikonya bisnis PNM dan Pegadaian justru terganggu,” tutup Piter.