Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akibat pandemi Covid-19, jumlah utang negara yang dimiliki Indonesia makin menumpuk.
Hal tersebut terjadi karena pemerintah terus melakukan penarikan utang demi membiayai kebutuhan APBN 2020.
"Semua negara lakukan countercyclical terutama gunakan instrumen fiskal yang sebabkan kemudian defisit dari APBN-nya meningkat dan rasio utang meningkat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini rasio utang yang dimiliki Indonesia hampir tembus 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau tepatnya 38 persen.
Baca Juga: Finansialku: Masa Pandemi Covid-19, Orang Banyak Tanya soal Utang
Rasio utang ini tentu meroket tinggi dibandingkan dengan tahun 2019 dimana kala itu rasionya baru sebesar 30 persen.
Meski rasio utang ini terus naik, tapi mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan strategi yang ia lakukan sangatlah hati-hati dan tidak sembarang dalam melakukan penarikan utang.
Dirinya pun mengklaim banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai PDB seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.
Sementara itu di kawasan ASEAN, Indonesia kata dia juga masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.
"Mereka gunakan fiskal policy luar biasa dan sangat kuat, namun lihat hasilnya, kontraksi ekonomi masih sangat dalam, mungkin kecuali AS yang kontraksi minus 3,5 persen," katanya.
Baca Juga: Utang Kian Besar, DPR Imbau Belanja Pemerintah Harus Produktif Dorong PDB
Dirinya pun menjamin rasio utang ini masih dalam kondisi yang aman, tak hanya itu, pemerintah kata dia juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) agar mendapatkan pembiayaan lebih murah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38 persen. Bahkan, pemerintah kembali menargetkan utang baru pada 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun.
Sebagian besar utang ini didapat melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 1.207,3 triliun.