Suara.com - Pertumbuhan jumlah koperasi sampai tahun 2019 sebesar 123.048 koperasi, jumlah anggota yang sudah mempunyai NIK sebanyak 35.761, yang menyelenggarakan RAT 45.489.
Data dari Kemenkop UKM RI ini menarik sebab Indonesia mempunyai jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlah anggota perorangan dari total koperasi tersebut sebanyak 22,463.738 orang, atau sebesar 7 % dari jumlah penduduk Indonesia.
Secara sosial jumlah koperasi dan anggota merupakan kekuatan yang sangat besar, jika pembangunan ekonomi didasarkan pada prinsip ekonomi gotong royong, dan menempatkan anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pengguna usaha koperasi merupakan kekuatan sosial yang membawa dampak ekonomi yang besar.
Fakta empirik menunjukan bahwa koperasi telah hadir dan memberikan kontribusi ekonomi sosial pada anggotanya. Kesulitan anggota atau masyarakat akan akses pendanaan yang mudah, dan sulit dipenuhi oleh bank, maka hadirnya koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit telah menjadi solusi bagi masyarakat.
Koperasi saat ini masih diposisikan sebagai pelengkap sistem ekonomi di masyarakat. Koperasi belum menjadi mainstream pelaku usaha yang memiliki produktivitas, inovasi dan kreatifitas sebanding dengan pelaku usaha swasta atau negara.
Kinerja usaha koperasi secara nasional berdasarkan data Kemenkop dan UKM RI sampai tahun 2019 menunjukan bahwa koperasi dalam berusaha mempunyai modal sendiri sebesar Rp 70,9 triliun, modal dari luar sebesar Rp 81,1 triliun, aset koperasi sebesar Rp 152,1 triliun, dengan volume usaha sebesar Rp 154,7 triliun, dan mengumpulkan sisa hasil usaha sebesar Rp 6,2 triliun.
Kinerja ini menunjukan bahwa perlu kerja keras gerakan koperasi untuk membangun usahanya.
Berdasarkan data jumlah badan usaha koperasi, jumlah anggota dan kinerja usaha koperasi di atas menunjukan bahwa walaupun mengalami kenaikan tetapi masih belum optimal, jika dikaitkan dengan kesamaan sebagai pelaku usaha, kinerja usaha, jumlah badan usaha maupun aspek lain terkait lainnya.
Peningkatan koperasi secara kuantitas dan tidak diiringi dengan kualitas juga tergambar dari kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang dinilai dari Produk Domestik Bruto (PDB) dimana berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada Februari 2016 kontribusi koperasi terhadap PDB hanya berkisar 1,6%, sedangkan pada tahun 2017 kontribusi koperasi menjadi 3,99%.
Baca Juga: Takut Riba, ASN di Gorontalo Dirikan Koperasi Syariah
Kontribusi yang meningkat tetapi masih kecil jika dibandingkan dengan BUMN dan BUMS, serta kontribusi PDB koperasi di negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, dan negara-negara Eropa dan Amerika. Kondisi tersebut semakin mencerminkan bahwa belum optimalnya peran pelaku usaha koperasi.