Diangkat Jadi Dewas BPJS Kesehatan, Ini Janji Mantan Jubir Covid-19

Senin, 22 Februari 2021 | 17:17 WIB
Diangkat Jadi Dewas BPJS Kesehatan, Ini Janji Mantan Jubir Covid-19
Ketua Dewas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto. (tangkap layar sekretariat presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 37/P/2021 dan 38/P/2021.

Dalam Keppres, salah satu nama yang dilantik Jokowi adalah mantan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr Achmad Yurianto.

Dalam konfrensi persnya, Yurianto mengatakan jabatan barunya ini tentu sangat berat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, DPR Minta Penurunan Iuran

"Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan, membangun kesehatan secara nasional," ucap Yurianto saat memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (22/2/2021).

Yuri sapaan akrabnya pun berjanji akan meneruskan pekerjaan yang jauh lebih baik lagi di bandingkan dengan jajaran pengurus sebelumnya.

"Kami akan bekerja lebih keras lagi karena tantangan yang kita hadapi kedepan tidak semakin ringan. Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, bukan saja terkait dengan penyakit pandemi yang sekarang kita hadapi. Tetapi juga memang permasalahan kesehatan secara mendasar," katanya.

Sebelumnya, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaannya kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum disumpah jabatannya.

"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara diambil sumpah menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, Fachmi Idris : Masyarakat Rutin Iuran

"Bersedia," jawab Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian Jokowi melantik seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," ucap Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti ucapan Jokowi.

Berikut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

  1. Ketua Dewas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto (unsur pemerintah). Yurianto merupakan mantan Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19.
  2. Anggota Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah).
  3. Anggota Indra Yana (unsur pekerja).
  4. Anggota Siruaya Utamawan (unsur pekerja).
  5. Anggota Iftida Yasar (unsur pemberi kerja).
  6. Anggota Indra Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja).
  7. Anggota Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI