Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, ada sekitar 92 juta masyarakat dewasa yang termasuk kategori unbanked di Indonesia.
Dan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai November 2020, jumlah peminjam mencapai lebih dari 40 juta orang atau 136 persen lebih banyak dibanding tahun 2019.
Terkait jumlah pinjaman yang disalurkan, secara nasional tercatat lebih dari Rp 124,4 triliun, atau meningkat 96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal-hal ini menjadi peluang dan tantangan bagi penyelenggara fintech untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat unbanked dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
“Industri P2P lending ini memang hadir untuk masyarakat kecil yang masih unbankable, dan secara pertumbuhan di tahun 2020, industri ini termasuk yang sangat baik dibandingkan dengan industri lain, dengan pertumbuhan 26,47 persen secara year-on-year. Dalam hal penyaluran dana pun kontribusinya cukup besar, mencapai Rp 262,16 milyar pada program PEN, kepada sekitar 48.629 rekening peminjam. Jadi kami sangat menyambut baik peran fintech dalam perekonomian Indonesia terutama di masa pandemi sekarang,” jelas Munawar, Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech di Otoritas Jasa Keuangan.
“Tapi tantangannya pun cukup banyak, antara lain untuk meningkatkan kualitas pendanaan ke sektor yang memberi nilai tambah - misalnya pinjaman produktif, serta menjangkau lebih banyak pengguna di luar pulau Jawa,” Munawar menambahkan.
Terkait kondisi ekonomi yang membutuhkan dorongan untuk meningkatkan daya beli dan produksi, OJK terus mendorong para penyelenggara P2P lending agar dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM.
Kontribusi ini antara lain melalui pemberian pinjaman untuk modal usaha atau untuk mendorong daya beli masyarakat agar kondisi ekonomi nasional tetap terjaga. Hal ini didukung penuh oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Walaupun relatif baru, kami melihat potensi fintech P2P lending cukup menjanjikan, terutama sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Saat ini, kami berharap agar para penyelenggara P2P lending dapat menawarkan produk yang aman, dan dapat mendorong penyerapan dana pinjaman sebagai modal usaha bagi pelaku ekonomi riil,” kata Kuseryansyah, Direktur Eksekutif AFPI.
Baca Juga: Fintech P2P Lending Wajib Lapor Mulai 1 April
“Ke depannya, P2P lending dapat menjadi alternatif pembiayaan selain bank, mengingat proses persetujuannya yang relatif mudah dan lebih dapat dipenuhi oleh banyak masyarakat Indonesia yang masih berstatus unbankable,” lanjutnya.