Kemnaker : Pendirian BLK merupakan Upaya untuk Perlindungan Calon Pekerja

Sabtu, 20 Februari 2021 | 18:25 WIB
Kemnaker : Pendirian BLK merupakan Upaya untuk Perlindungan Calon Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah, di NTB, Sabtu (20/2/2021). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terobosan Ibu Menteri dengan menghadirkan fasilitas workshop yang luar biasa ini memungkinan teman-teman yang tertarik untuk bekerja di luar negeri memperoleh kompetensi atau keahlian yang memadai, sehingga betul-betul maksimal mereka yang bekerja di luar negeri," kata Zulkieflimansyah.

Sementara itu, Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, menambahkan, selain peresmian workshop bagi CPMI, dalam kesempatan ini juga dilakukan pembukaan pelatihan tahap I BLK Lombok Timur. Pelatihan tahap I ini terdiri dari 5 paket (80 peserta) dengan durasi pelatihan 120 jam atau 27 hari. Adapun kejuruan yang dibuka adalah perhotelan dan kapal pesiar.

Selain itu dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BLK Lombok Timur dengan Asosiasi Industri di Lombok Timur, serta pengukuhan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja Industri (FKLPI) Daerah NTB.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Staf Khusus Menaker; Hindun Anisah; Staf Khusus Menaker; Caswiyono Rusdy; dan Kepala BLK Lombok Timur, Sabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI