Apa Saja yang Dilakukan Pemerintah untuk Percepat Pulihkan Ekonomi?

Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:07 WIB
Apa Saja yang Dilakukan Pemerintah untuk Percepat Pulihkan Ekonomi?
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah memberikan insentif berupa potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah untuk mobil, mulai 1 Maret hingga 1 Desember 2021.

"Baru saja untuk membangkitkan isi manufaktur pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), selama nanti bulan Maret April Mei diberikan 3 bulan PPnBM 0 persen , 3 bulan berikutnya 50 persen, 3 bulan berikutnya 25 persen," kata Jokowi dalam acara Perayaan Imlek Nasional Tahun 2021, Sabtu (20/2/2021).

Untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi, pemerintah juga memberikan keringanan kredit rumah dengan DP 0 persen.

"Diberikan juga kemarin yang berkaitan dengan rumah DP 0 persen. Saya kira cara-cara ini nanti yang akan bisa membangkitkan demand membangkitkan konsumsi membangkitkan daya beli masyarakat." 

Baca Juga: Atasi Pandemi, Jokowi: Semua Kekuatan Bangsa Harus Kita Kerahkan

Pemerintah juga membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya kepada rakyat.

"Saya sudah perintahkan kepada semua kementerian untuk menjalankan program padat karya yang sebanyak-banyaknya, agar melalui APBN melalui APBD," ucap dia

"Kuncinya ada di situ, bukan dari pemerintah. Kalau yang melakukan dari dunia usaha ini akan berkelanjutan, ini yang dibutuhkan oleh masyarakat."

Upaya pemulihan ekonomi nasional juga dengan membangkitkan UMKM agar bisa berproduksi kembali.

"Dan memberikan prioritas belanja pemerintah untuk pembelian produk produk dalam negeri serta membangun ekosistem yang kondusif bagi investasi baru dan kebangkitan usaha-usaha skala besar," kata Jokowi.

Baca Juga: 3 Kegiatan Jokowi di Rumah Dinas Wali Kota Solo yang Bisa Ditiru Gibran

Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial pada tahun 2020.

"Baik itu bantuan sosial, baik itu PKH baik itu subsidi gaji, baik itu kartu pra kerja, baik itu bantuan produktif bagi UMKM semuanya di 2020 sudah diberikan dan sebagian besar nanti akan kita teruskan di tahun 2021," kata dia.

"Demikian pula halnya dengan permasalahan ekonomi kita semuanya harus bersama-sama bergotong-royong untuk pemulihan ekonomi nasional kita." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI