Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, membawa perekonomian setiap negara kacau balau. Tak hanya negara yang mendapat tekanan, masyarakat paling miskin pun terdampak atas bencana kesehatan ini.
Chief Marketing Officer Finansialku Mario Agustian Lasut sekaligus perencana keuangan profesional, mengatakan sejak adanya pandemi covid-19, masayarakat banyak bertanya bagaimana cara mereka melunasi utang.
"Memang sejak pandemi ini angka user aktif kami maupun user baru naik 2 kali lipat. Kebanyakan mengalami masalah keuangan. Pertanyaan nomor satunya adalah mengenai utang. Bagaimana utang saya di finance A? Di bank A bisa direstrukturisasi?" kata Mario dalam webinar bertajuk 'Strategi Bank di Era Digital' yang diselenggarakan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mario mengakui akibat adanya pandemi covid-19, masalah keuangan seperti utang makin merajalela.
Baca Juga: 508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
Banyak orang kesulitan membayar utang, karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun kondisi bisnis yang tak jalan dengan normal.
Pertanyaan kedua yang paling banyak ditanyakan, lanjut Mario, adalah soal investasi. Sebab, masyarakat sepertinya takut melakukan investasi di tengah pandemi.
"Yang kedua banyak juga yang menanyakan soal investasi. Sebetulnya uang di masayarakat ini ada cuma dia bingung mau spending atau invest," katanya.
Soal investasi ini juga, kata Mario, yang membuat pemerintah "gerah", karena kebanyakan masayarakat tidak mau mengeluarkan uangnya di tengah pandemi.
"Bahkan kemarin Bank Indonesia (BI) sampai mengeluarkan kebijakan bahwa beli rumah maupun kendaraan itu tanpa DP. Itu artinya pemerintah mengajak yuk spending di rumah di mobil supaya ekonomi kita tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Siswa Belajar Online di Banyumas Hanya 70%
Sebelumnya, BI kembali melanjutkan kebijakannya terkait pelonggaran uang muka atau down payment (DP) dalam pembelian kendaraan bermotor hingga properti pada tahun 2021 ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan uang muka kendaran sebesar 0 persen masih berlaku pada tahun ini.
Dengan begitu, masyarakat bisa membeli kendaraan mobil atau motor baru tanpa mengeluarkan uang muka.
"Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga melanjutkan kebijakan uang muka sebesar 0 persen pada pembelian properti. Pembelian properti ini berlaku pada rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
"Kebijakan ini juga berlaku efektif pada 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Perry.
Namun demikian, Perry menyebut, tak semua bank harus yang memberikan layanan kredit dengan uang muka 0 persen. Menurutnya, hanya bank yang memiliki kriteria yang ditetapkan BI.
Adapun kriterianya bank-bank harus memiliki level kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen yang bisa memberikan kelonggaran uang muka 0 persen.
"Untuk bank-bank yang NPL-nya itu di atas 5 persen itu kisarannya antara 5-10 persen kecuali untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama kalau pembelian pertama rumah tapak dan rumah susun untuk tipe di bawah 21," jelas Perry.