“Artinya kebijakan yang berakhir pada harga menjadi salah satu pertimbangan para perokok,” ujarnya pada Diskusi Publik Komnas Pengendalian Tembakau secara virtual, Selasa (16/2/2021),
Menurutnya kebijakan harga menjadi masalah ketika perusahaan menjual produknya di bawah 85% dari harga jual eceran (HJE) sehingga harga jual rokok menjadi lebih murah.
“Dengan harga yang biasa saja belum mengubah perilaku, kalau lebih murah dan belum juga mengubah perilaku, berarti kebijakannya belum efektif,” ujar peneliti di Komnas Pengendalian Tembakau ini.
Selain kebijakan harga, dia juga mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dilakukan untuk pengendalian konsumsi tembakau.
“Kebijakan kenaikan cukai itu hanya satu sisi kalau lingkaran, edukasi juga harus makin kuat,” ujarnya.