Suara.com - Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17-18 Februari 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 4,25 persen.
Baca Juga: Pengamat : Penurunan Suku Bunga Bukan Senjata Ampuh Kerek Permintaan Kredit
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas rupiah yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi
Pertama, BI melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
"Kemudian kedua, BI melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif," ucap Perry.