Sri Mulyani Sadar Tak Selamanya Pembangunan Harus Dibiayai Utang

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:26 WIB
Sri Mulyani Sadar Tak Selamanya Pembangunan Harus Dibiayai Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah Indonesia tidak selamanya akan mengandalkan sumber pendanaan dari utang untuk melakukan pembangunan, baik untuk infastruktur, sosial dan juga kebutuhan anggaran lainnya.

Untuk itu kata dia pemerintah membentuk sebuah Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena Indonesia tidak bisa terus-menerus membangun dan mengembangkan dirinya hanya melalui pembiayaan yang berasal dari leverage atau utang," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk 'Infrastructure, Technology, and Finance for Sustainable and Inclusive Development in Asia', Kamis (18/2/2021).

Sri Mulyani menuturkan, LPI menjadi salah satu alternatif yang dipilih pemerintah dalam menyediakan anggaran untuk melakukan pembangunan di tanah air.

Baca Juga: Sambut 1.521 Anak Buah Baru, Sri Mulyani: Anda Masih di Level Zero

"Harus ada instrumen dan lembaga untuk mendukung modal dengan cara yang berbeda yaitu dalam pembiayaan ekuitas," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut kehadiran LPI akan memberi lebih banyak modal lagi untuk pembangunan yang dibutuhkan Indonesia.

"Jadi sovereign wealth fund, merupakan salah satu upaya pemerintah agar kami dapat menarik lebih banyak modal dari swasta asing untuk bermitra dengan kami," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani Bawa Nama Tuhan, Rocky Gerung: Menyerah dan Mundur Saja Bu

Posisi utang tersebut diketahui mengalami kenaikan hingga 27,1 persen dibanding 2019 yang sebesar Rp 4.778 triliun.

Tahun 2019 lalu, rasio utang pemerintah terhadap PDB juga lebih rendah, yaitu 29,8 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI