5 Kali Ganti Menteri BUMN, Laporan Kasus Suap di Garuda Indonesia Mental

Rabu, 17 Februari 2021 | 09:09 WIB
5 Kali Ganti Menteri BUMN, Laporan Kasus Suap di Garuda Indonesia Mental
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu saya dengan tegas dan manajemen sangat mendukung kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 untuk mengakhiri kontrak kepada NAC yang memang jatuh temponya tahun 2027," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Pemutusan kontrak ini mempertimbangkan kasus suap terkait pembelian pesawat Bombardier CRJ-1000.

"Kami juga melihat dari keputusan dari komisi pemberantasan korupsi Indonesia dan juga penyelidikan serius fraud dari Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011," pungkas Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI