Suara.com - Pemerintah memberikan insentif khusus berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil tertentu.
Pembebasan pajak ini tentu jadi angin segar bagi industri manufaktur seperti otomotif yang sangat lesu sepanjang tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Lantas apakah kebijakan ini mampu memberikan dampak positif bagi sektor ini?
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, industri manufaktur sangat terpukul akibat adanya pandemi, dia bilang sepanjang tahun lalu sektor ini ambles 19,86 persen.
Baca Juga: Deretan Mobil 1.500 cc ke Bawah yang Tak Dapat Insentif PPnBM, Apa Saja?
"Kalau kita lihat dari sekian banyak sektor industri, industri alat angkut ini mengalami kontraksi yang paling tinggi yaitu sepanjang 2020 turun minus 19,86 persen," ungkap Susiwijono dalam sebuah diskusi bertajuk 'Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit, secara virtual Selasa (16/2/2021).
Tak hanya itu kata dia, utilitas sektor industri ini juga turun yang paling tajam, dimana industri kendaraan bermotor dan industri mesin anjlok mendekati 50 persen.
"Makanya di kuartal 1 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong sektor otomotif tadi," katanya.
Dia juga menjelaskan sepanjang tahun lalu terjadi penurunan penjualan motor sebesar 43,57 persen, sementara penjualan mobil juga turun 48,35 persen dan penjualan suku cadang turun 23 persen.
"Makanya untuk meningkatkan pembelian baik dari sisi demand, maka yang ditempuh pemerintah kita memberikan insentif fiskal, dengan penurunan PPnBM bisa meningkatkan pembelian karena harga jual turun dan kembali meningkatkan produktivitas," pungkasnya.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Mobil Baru Ini Harganya Bisa Lebih Murah dari Mobkas