Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin dari Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, pandemi Covid-19 membawa dampak yang luar biasa buruknya, sehingga menyebabkan kenaikan jumlah penduduk miskin di tanah air.
"Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019," ujar Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).
Dari data BPS terlihat persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020.
Baca Juga: Data BPS : Konsumsi Rumah Tangga Jeblok di 2020
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020.
Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876,5 ribu orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249,1 ribu orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020).
Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 119.943,- (26,13 persen).
Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan.
Baca Juga: Ekonomi RI 2020 Minus 2 Persen, Terburuk Sejak Krismon 1998