Suara.com - Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat tanggal 11 Februari 2021.
Dalam pernyataan resmi BI disebutkan, langkah ini untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada 2021.
Langkah pertama, pemerintah dengan BI akan menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak dalam kisaran 3 - 5 persen.
Caranya, dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif di masa pandemi Covid-19, termasuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Baca Juga: BI Borong SBN Hingga Rp 35,7 Triliun Hingga 4 Februari 2021
Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.
Langkah kedua, pemerintah dan BI juga memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021.
"Ketiga, memperkuat sinergi antar kementerian atau lembaga dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program kerja TPIP 2021."
Langkah keempat, pemerintah dan BI ikut memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, antara lain melalui program food estate, serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Langkah kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Baca Juga: Ekonomi RI Babak Belur Dihajar Pandemi, BI Yakin 2021 Arus Investasi Deras
Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen.
Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68 persen (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0 persen plus minus 1 persen. Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai.