Bulan Depan, Beli Mobil Baru Bebas Pajak Kendaraan Barang Mewah

Kamis, 11 Februari 2021 | 17:02 WIB
Bulan Depan, Beli Mobil Baru Bebas Pajak Kendaraan Barang Mewah
Ilustrasi Mobil Mewah (Pexels/Derwin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan tersebut diundangkan tahun 2019 dan akan diberlakukan pada Oktober 2021.

"Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035,” kata Airlangga.

Skema pajak PPnBM berbasis flexy engine  dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 akan mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional, sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat.

Undustri pendukung kendaraan listrik juga akan mengalami kenaikan dan diharapkan pada tahun 2025 produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 % dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.

Airlangga menjelaskan, usulan perubahan PP 73/2019 mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional, sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual, yang nantinya dapat dievaluasi kembali melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik dan kondisi industri otomotif nasional.

“Usulan perubahan PP 73/2019 akan memberikan dampak positif, di antaranya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau BEV menjadi satu satunya yang mendapatkan preferensi maksimal PPnBM 0 %. Selain itu, usulan tarif PPnBM untuk PHEV sebesar 5 % sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2, maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM-nya,” kata dia.

Harmonisasi skema PPnBM sekaligus memberikan insentif produksi kendaraan listrik di Tanah Air semakin lebih atraktif, hal ini tidak terlepas dari selisih pajak yang cukup preferable dengan teknologi kendaraan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI