Suara.com - Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah, lantaran nama sertifikat tanah tersebut berganti nama dengan orang lain.
Agar kasus ini tak terulang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menerbitkan sertifikat tanah berbentuk elektronik.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik ini kasus seperti Dino Patti Djalal tidak akan terjadi lagi.
"Makanya kita ini mau menerbitkan sertifikat dengan dokumen elektronik," kata Sofyan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Nantinya kata Sofyan dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semuanya nanti berbasis elektronik.
Sofyan menambahkan nantinya dalam uji coba penggunaan sertifikat elektronik ini baru akan di uji coba di wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Itu pun juga baru tanah yang dimiliki oleh pemerintah saja, kita uji cobanya," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, cara penipuan yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal terbilang sangat sederhana.
"Cara-cara penipuan seperti ini terbilang sederhana, menggantikan foto ktp dan membubuhi tanda tangan palsu," katanya.
Baca Juga: Ibu Dino Patti Djalal jadi Korban Mafia Tanah, DPR: Kasus Serupa Banyak
Makanya dari pada itu dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semua dokumen bersifat elektronik.