Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 1 Triliun dari Penerbitan OWK

Selasa, 09 Februari 2021 | 21:52 WIB
Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 1 Triliun dari Penerbitan OWK
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Dok : Kemenpar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun. 

Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut, mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu, yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN). 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah diselesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini.

"Ini tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Cari Dana Belanja Modal, Pertamina Terbitkan Obligasi Global Rp 26,6 T

Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah.

Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan. 

Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun.

Maka, sesuai penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.  

Hingga awal kuartal 4-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi dimana pada November 2020 lalu. 

Baca Juga: Penipuan Rekrutmen Karyawan Citilink, NAP Raup Rp 100 Juta untuk Foya-Foya

Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang. 

Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal IV tahun 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.  

Sementara dari aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dollar AS.  

"Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten," tutup Irfan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI