Pandemi Bikin Status Indonesia Sebagai Upper Middle Income Country Buyar

Selasa, 09 Februari 2021 | 21:21 WIB
Pandemi Bikin Status Indonesia Sebagai Upper Middle Income Country Buyar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menggerogoti Indonesia sepanjang tahun lalu membuat pertumbuhan ekonomi terkontraksi 2,07. Akibat hal ini dipredksi membuat ekonomi Indonesia akan semakin lama naik kelas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Indonesia dilaporkan kembali turun status dari upper middle income country menjadi middle income country pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"Terkait dengan middle income trap. Indonesia pada 2019 akhir sudah masuk di upper middle income country, tapi dengan keadaan yang kita alami ini terkoreksi ke bawah," kata Suharso dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Padahal kata dia, untuk mendapatkan status upper middle income pemerintah sudah sangat berkerja keras selama puluhan tahun, tapi sayangnya karena adanya pandemi kerja keras tersebut hilang begitu saja. Kini status Indonesia sebagai negara middle income country kembali disandang.

Baca Juga: Pemerintah: Covid-19 Terkendali September 2021, Herd Immunity Maret 2022

"Tapi dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi, pertumbuhan ekonomi terkoreksi ke bawah," keluh Suharso.

Suharso pun berharap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 bisa mencapai 4,5-5 persen, sehingga dapat menyusun langkah untuk kembali meraih posisi negara berpendapatan menengah atas.

Namun, jika ekonomi hanya tumbuh 5 persen tiap tahunnya, itu dapat berakibat jangka panjang pada Indonesia yang terjebak dalam posisi negara berpendapatan menengah tersebut.

"Bahkan 2045 pun kita baru bisa mencapai di atas 12.000 dolar AS per kapita, kita sudah masuk middle income, tapi belum masuk high income," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Menteri Bappenas Usul Tax Amnesty Jilid II

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI