Suara.com - Isu Redenominasi rupiah kembali mencuat ke publik. Setelah viralnya video yang menampilkan uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi di sosial media.
Isu redenominasi rupiah sebenarnya sudah lama, sejak Bank Indonesia dipimpin oleh Darmin Nasution pada 2010 silam. Namun, rencana itu belum terlaksana, karena banyak pertimbangan dan kondisi perekonomian.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, nilai mata uangnya tetap sama tapi jumlah nilai mata uangnya disederhanakan.
Contohnya, pada uang Rp 1.000 setelah diredenominasi menjadi Rp 1, dalam hal ini uang Rp 1 itu nilainya tetap sama dengan Rp 1.000 dan tetap bisa membeli barang seharga Rp 1.000.
Baca Juga: Waspada! Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi Bukan dari Bank Indonesia
Kendati demikian, redenominasi kini masih bersifat rencana dan belum terealisasi. Lantas, kapan redenominasi terhadap rupiah itu dilakukan?
Menanggapi hal tersebut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memastikan rencana renedominasi rupiah tetap ada.
Akan tetapi, lanjutnya, rencana itu bisa terealisasi dengan melihat kondisi sosial, politik, dan ekonomi.
"Walaupun redenominasi sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang kita punya, kondisi sosial tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat," ujar Erwin kepada Suara.com yang ditulis Selasa (9/2/2021).
Namun demikian, Erwin belum memastikan, kapan redenominasi rupiah terlaksana. Ia menegaskan kembali, kondisi sosial, politik, dan ekonomi sangat penting dalam rencana redenominasi.
Baca Juga: Viral Video Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, BI : Hati-hati Urusan Ini
"Sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi. Pengalaman di banyak negara menunjukan hal tersebut," pungkas dia.