Suara.com - Spin Pay, unit usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) mendukung penuh dalam membantu pemilik UMKM guna menjalankan bisnisnya dengan lebih fleksibel agar dapat berkembang.
SPIN Pay, dengan dukungan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 lalu, membantu para pemilik usaha UMKM untuk menerima transaksi nontunai atau cashless.
Selain membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari transaksi tunai, penggunaan QRIS juga membantu pemilik usaha UMKM dalam memperluas bisnisnya untuk semua kalangan.
"Kami terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna aplikasi kami, khususnya di masa pandemi seperti sekarang ini. Melalui fitur Spin Pay, pengguna dapat dengan mudah melakukan transaksi cashless dengan scan di semua QR code yang berlogo QRIS pada merchant store," kata Direktur SPIN Jessica Tanoesoedibjo, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Dorong Pembayaran Nontunai, Tersedia Mobile Booth MyPertamina
Selain itu, Spin Pay meluncurkan sebuah inovasi baru dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan e-TV Mall.
Jessica menyebut, kerja sama ini semakin memudahkan para pengguna aplikasi Spin untuk melakukan pembelian langsung dari televisi terbesar di Indonesia.
Tujuan dari inovasi dan kerja sama ini adalah untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait meminimalisir dalam bepergian atau keluar rumah jika tidak mendesak.
Spin Pay membuat inovasi ini supaya seluruh masyarakat Indonesia yang menjalankan aktivitasnya di dalam rumah juga tetap bisa membeli produk-produk atau barang yang dibutuhkan, hanya melalui televisi tanpa harus keluar rumah dan berinteraksi secara langsung, sehingga dapat mengurangi risiko tertular virus Covid-19.
“Cukup dengan scan QRIS di layar televisi menggunakan aplikasi SPIN Pay untuk produk yang ingin Anda beli dan tak perlu khawatir, karena semua produk yang dijual dijamin original,” tutur Jessica.
Baca Juga: Pembayaran Nontunai sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19