Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama kurun waktu 9 tahun terakhir atau periode 2010 hingga 2019 negara mendapatkan setoran dividen dari BUMN mencapai Rp 377,8 triliun dan penerimaan pajak mencapai Rp 1.518,7 triliun.
“Penyertaan modal negara (PMN) selama satu dekade secara tunai Rp 178 triliun dan nontunai Rp 8,16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani menuturkan, total PMN yang diberikan negara kepada BUMN adalah Rp 186,47 triliun yang dibagi dalam dua tujuan yakni untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar Rp 179,16 triliun dan perbaikan struktur modal Rp 7,30 triliun.
Sementara itu di periode yang sama, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengungkapkan bahwa nilai investasi permanen pemerintah kepada entitas seperti BUMN, badan usaha lainnya, dan lembaga keuangan internasional mencapai Rp 2.397,25 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Ingin PMN Buat BUMN untuk Kesejahteraan Negara dan Bangsa
Sri Mulyani menyebut, nilai investasi permanen pemerintah ini tidak hanya berasal dari penyertaan modal negara (PMN), namun juga dari akumulasi laba dan revaluasi aset.
"Dalam investasi permanen penyertaan modal pemerintah Rp 2.397 triliun yang merupakan akumulasi dari kepemilikan pemerintah pada berbagai entitas BUMN dan badan usaha lainnya dan lembaga keuangan internasional," pungkasnya.