Kemenhub Berikan Subsidi PSC, Tiket Pesawat Masih Murah

Senin, 08 Februari 2021 | 18:11 WIB
Kemenhub Berikan Subsidi PSC, Tiket Pesawat Masih Murah
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap akan memberikan subsidi Passengger Service Charge (PSC) kepada penumpang tahun 2021 ini.

Dengan subsidi itu penumpang tak perlu membayar lagi PSC yang masuk dalam biaya tiket, sehingga membuat tiket pesawat menjadi murah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pihaknya tengah menghitung anggaran untuk subsidi PSC itu.

Pada tahun lalu, Kemenhub menganggarkan subsidi PSC sebesar Rp 255 miliar.

Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek

"Diharapkan 2021, kami berjuang memasukan usulan ini perpanjangan memberikan subsidi kepada penumpang," ujar Novie dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (8/2/2021).

Menurut Novie, adanya subsidi tersebut membuat industri penerbangan bergairah.

Hal ini, terbukti dari tingkat keterisian penumpang atau load factor pada akhir tahun di atas 50 persen.

"Terbukti load factor akhir 2020 lebih baik sampai 60 persen peforma penerbangan kita. Januari Februari turun kita harapkan ada stimulus yang ada yang diusulkan dapat terealisasi," ucap dia.

Sementara, tambah Novie, anggaran subsidi PSC yang diberikan pada tahun 2020 juga terserap 100 persen.

Baca Juga: Pulang ke Pulau Jawa, 107 Korban Gempa Sulbar Diberi Tiket Pesawat Gratis

"Jadi Masing-masing anggaran Rp 255,19 M untuk PJP2U dan Rp 38,81 M untuk kalibrasi yang semuanya tercapai 100 persen," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI