Suara.com - Kebijakan fiskal dan APBN digunakan secara optimal untuk mendorong momentum pemulihan berkelanjutan. Pemulihan ekonomi akan berlanjut di 2021, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 4,5 hingga 5,5 persen.
Terdapat tiga faktor utama sebagai framework kebijakan pemulihan ekonomi 2021, yaitu intervensi kesehatan, anggaran yang fleksibel dan reformasi struktural.
“Nomor satu adalah intervensi kesehatan, di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Indonesia Economic Outlook 2021, secara virtual, Senin (8/2/2021).
Faktor utama yang kedua adalah anggaran yang fleksibel untuk perlindungan sosial, untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan serta untuk memastikan bahwa sektor usaha baik mikro, kecil menengah, dan korporasi besar dapat terus berjalan selama masa pandemi dan mencari kemampuan untuk menjaga kelangsungan usaha.
Baca Juga: HPN 2021, DPR Harap Insan Pers Terus Kawal Demokrasi dan Pemulihan Ekonomi
Sementara untuk faktor utama ketiga adalah reformasi struktural.
"Bertahan di tengah pandemi sangat penting, namun itu saja tidak cukup," kata Suahasil.
Menurutnya, Indonesia harus melakukan reformasi, sehingga ketika ekonomi pulih Indonesia telah memiliki platform baru untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan nasional. Salah satunya melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Jadi, ketiganya sangat penting bagi perekonomian Indonesia 2021. Kita harapkan dengan tiga item ini yang berperan dan kita terus pastikan bahwa APBN akan menjadi kunci pengendalian pandemi serta pemulihan ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Naik Jadi Rp553 Triliun