Sri Mulyani Ingin PMN Buat BUMN untuk Kesejahteraan Negara dan Bangsa

Senin, 08 Februari 2021 | 17:35 WIB
Sri Mulyani Ingin PMN Buat BUMN untuk Kesejahteraan Negara dan Bangsa
Menteri keuangan Sri Mulyani. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gelontoran uang negara yang disalurkan kepada sejumlah BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Kita harus tempatkan BUMN sebagai agent of development dan sebagai vechicle alat sarana untuk tingkatkan pemerataan masyarakat," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang,  pemberian PMN juga bukan semata-mata pemerintah cari untung dalam bentuk penerimaan dividen.

Baca Juga: Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran

Tetapi, kata dia, juga harus bermanfaat untuk kemaslahatan orang banyak lewat pembayaran pajak yang dihasilkan.
 
"Pemerintah pada BUMN dan badan usaha lain akan tumbuh secara positif kontribusi secara signfikan bagi perekonomian dan penerimaan negara, yang ditunjukan oleh Pajak dan dividen," katanya.

Dirinya merinci total investasi pemerintah di BUMN sejak periode 2010-2019 telah mencapai Rp 2.397 triliun.

Nilai tersebut berasal dari PMN yang terdiri dari akumulasi laba dan revaluasi.

"Kita lihat di dalam investasi permanen PMN pemerintah Rp 2.397 triliun yang merupakan akumulasi dari kepemilikan pemerintah pada berbagai entitas, yaitu BUMN serta lembaga keuangan internasional," ucapnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2.397 triliun tersebut terbagi menjadi tiga.

Baca Juga: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik

Di mana untuk BUMN mencapai Rp 2.347 triliun (117 BUMN), badan usaha lainnya Rp 27,56 triliun (30 perusahaan minoritas dan 2 Sui generis), dan LKI sebesar Rp 22,6 triliun (13 LKI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI