Suara.com - PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Akta Jual Beli Saham dengan PT Persada Sokka Tama (PST) sebanyak 5 persen.
Acara yang diselenggarakan di Telkom Landmark Tower, Jakarta tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Theodorus Ardi Hartoko, Direktur Utama Persada Sokka Tama Firman Hidayat, dan pemilik 5 persen saham Rahina Dewayani.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Mitratel akhirnya mengakuisisi seluruh saham perusahaan menara tersebut.
“Akuisisi ini dilakukan sesuai target Akta Jual Beli Saham maret 2019 lalu, bahwa Mitratel akan membeli sisa saham PST senilai 5 persen dan menjadi pemegang saham seutuhnya 100 persen,” ujar Direktur Utama Mitratel Teddy Hartoko dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Sukses Program #DaurBikinMakmur, Telkom Raih Penghargaan di BUMN Summmit
"Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi kami karena kami akan semakin lincah dan agresif untuk masuk ke berbagai segmen bisnis Menara Telekomunikasi yang ujungnya adalah peningkatan skala bisnis yang signifikan. Di lain sisi, PST juga akan kami siapkan sebagai vehicle dalam meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai value differentiator dibandingkan pesaing di industri ini,” Teddy menambahkan.
Akuisisi terhadap PST ini dapat meningkatkan efisiensi bisnis operasional dan memperkuat portfolio Menara telekomunikasi Mitratel, guna mendukung rencana perusahaan menuju unlock tower business.
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) merupakan anak usaha Telkom yang berfokus di bisnis Menara telekomunikasi, dan telah mengelola lebih dari 22.000 menara telekomunikasi dan melayani semua operator seluler yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun PT Persada Sokka Tama (PST) merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis Menara telekomunikasi, dengan kepemilikan lebih dari 1.000 menara tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Baca Juga: Tiang Telkom Tumbang Diterjang Angin Kencang di Pengeran Jayakarta Cilegon