Suara.com - Pandemi covid-19 yang belum berakhir dan catatan buruk pertumbuhan minus 2,07 persen ekonomi tahun 2020, menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperbaiki kondisi perekonomian 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Febrio Kacaribu mengatakan, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7 persen terhadap PDB.
"Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," kata Febrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Kata Febrio, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.
Kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras dengan reformasi struktural yang terus dilakukan.
Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan, untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata.
Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan.
Manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.
"Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tutup Febrio.
Baca Juga: Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen, angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif diangka 5,02 persen.