Suara.com - Pandemi covid-19 yang belum berakhir dan catatan buruk pertumbuhan minus 2,07 persen ekonomi tahun 2020, menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperbaiki kondisi perekonomian 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Febrio Kacaribu mengatakan, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7 persen terhadap PDB.
"Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," kata Febrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Kata Febrio, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.
Baca Juga: Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik
Kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras dengan reformasi struktural yang terus dilakukan.
Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan, untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata.
Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan.
Manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.
"Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tutup Febrio.
Baca Juga: Wamenkeu Sebut Kartu Prakerja Perkuat Program Perlindungan Sosial
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen, angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif diangka 5,02 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pertumbuhan minus 2,07 persen ini merupakan yang terburuk sejak krisis moneter tahun 1998.
"Dengan demikian sejak 1998 untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi alami kontraksi karena adanya krismon dan global, dan di 2020 minus 2,07 persen karena pandemi," kata Kecuk dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Pandemi kata Kecuk benar-benar meluluhlantakkan ekonomi Indonesia sepanjang 3 kuartal berturut-turut dan menjadikan ekonomi Indonesia resmi masuk jurang resesi.
"Ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan kita juga melihat buruknya dampak pandemi ke seluruh ekonomi," kata katanya.
Jika dirinci, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I sebesar 2,97 persen, kuartal II minus 5,32 persen, kuartal III minus 3,04 persen, dan kuartal IV minus 2,19 persen.
Meski begitu kata dia kondisi ekonomi pada kuartal IV 2020 telah menunjukan perbaikan tak hanya di tingkat global tetapi juga di tingkat domestik.
Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh minus 2,19 persen, tetapi pertumbuhan yang negatif ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang minus 3,04 persen.
"PDB kuartal IV-2020 membaik dari kuartal sebelumnya walau secara keseluruhan masih melemah," katanya.