Arif menambahkan program padat karya dan program lain yang dapat membuka lapangan kerja menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, disamping program perlindungan sosial yang juga akan tetap dilakukan pemerintah.
"Sektor investasi juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengingat dalam waktu yang tidak terlalu lama aturan turunan dari UU Cipta Kerja akan segera disahkan sehingga hal ini diharapkan akan mendorong investasi secara signifikan dan menciptakan lapangan kerja baru," katanya
Sebelumnya, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen.
Angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif di angka 5,02 persen.