Suara.com - Pada 1 Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Bank Syariah Indonesia (BSI), gabungan dari bank-bank syariah yang dimiliki BUMN. Nah, apa perbedaan bank syariah dan bank konvensional?
Sebelum menjawab pertanyaan itu anda perlu tahu dulu tentang Bank Syariah Indonesia (BSI) ini. Untuk diketahui, Integrasi Bank Syariah Indonesia sendiri telah dimulai sejak Maret 2020 lalu oleh Bank BNI Syariah, BRI Syariah serta Mandiri Syariah.
Komposisi prosentase pemegang saham terbesar saat ini dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) sebanyak 51,2 %, BNI 25 persen, BRI 17,4 persen, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan sisanya dimiliki oleh publik.
Dalam peresmiannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pembentukan BSI ini dilatarbelakangi dengan peringkat ekonomi Syariah Indonesia yang memiliki peringkat bagus di Global Islamic Economic Report.
Baca Juga: Jokowi Berpesan ke Erick Thohir, Kinerja BSI Harus Sebagus Logonya
Beliau juga menambahkan bahwa Indonesia mengalami peningkatan peringkat yang signifikan disana, terbukti menurut Global Islamic Economic Report Indonesia, Indonesia menduduki peringkat ke 4 pada tahun 2020 padahal saat tahun 2018 masih berada di posisi 10.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Secara pelayanan, bank konvensional dan syariah sesungguhnya memiliki kesamaan transaksi. Oleh karena itu, Presiden Jokowi juga berpesan supaya BSI dapat bersifat universal dan inklusif yang artinya siapapun dapat bertransaksi di dalamnya, bukan hanya umat muslim saja.
Meski begitu tetap ada beberapa perbedaan mendasar yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih antara bank konvensional ataupun syariah.
- Sistem Keuntungan
Pada bank konvensional, prosentase bunga didasarkan pada besarnya simpanan atau pinjaman yang dimiliki nasabah.
Sedangkan bank syariah tidak mengenal istilah bunga melainkan prinsip untung rugi yang besarannya tetap, tidak dipengaruhi inflasi melainkan keuntungan proyek. Jika tidak ada keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama. - Pola Hubungan
Bank konvensional akan menempatkan dirinya sebagai debitur kapada nasabah yang bertindak sebagai kreditur.
Sedang bank syariah mengenal 4 pola yakni kemitraan, penjual-pembeli, sewa menyewa serta debitur kreditur dalam artian pemegang ekuitas. - Orientasi
Bank konvensional tidak berorientasi pada ajaran agama manapun karena berfokus pada keuntungan duniawi.
Sedangkan bank syariah berorientasi pada sistem ekonomi islam yang berpedoman pada keuntungan dunia yaitu profit dan keuntungan akhirat atau falah - Pengawas
Bank Syariah berjalan dibawah dewan pengawas khusus yakni Dewan Pengawas Syariah (DPS) sedangkan selama ini bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas khusus.
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional tersebut baiknya diketahui agar dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih sarana keuangan yang sesuai dengan prinsip Anda.
Baca Juga: Riau Bakal Punya Bank Syariah, Rencana April Di-launching
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri