Ia menjelaskan, bahwa setelah jangka waktu pengelolaan WK yang disepakati selesai, aset itu akan dikembalikan ke negara.
Dirinya juga menegaskan aset tetap dimiliki pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Minerba.
“Sekarang ini banyak yang dikerjasamakan. Saat ini yang dikelola Pertamina 29-30 persen,” katanya.