Rawan Bencana Alam, Petani Kembali Diingatkan Ikut Asuransi Usaha Tani

Rabu, 03 Februari 2021 | 18:53 WIB
Rawan Bencana Alam, Petani Kembali Diingatkan Ikut Asuransi Usaha Tani
Ilustrasi panen raya. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah bencana alam melanda Indonesia. Beberapa waktu lalu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sempat mengalami banjir yang melanda 16.354 hektare lahan sawah. Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, banjir merendam 200 hektare  sawah, tepatnya di Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati.

Banjir terjadi akibat meluapnya anak Sungai Lusi. Genangan air di lahan pertanian mencapai 1,5 meter. Sementara di Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, merusak puluh hektare lahan petanian.

Untuk itulah, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani untuk ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mengingat saat ini rawan terjadi bencana alam. Asuransi ini untuk mengantisipasi kerugian petani bila terjadi gagal panen.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, jika ikut asuransi, petani akan tenang dalam menghadapi kondisi buruk. Apalagi, Kementan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah meluncurkan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan) untuk memudahkan petani daftar atau klaim asuransi.

“Petani harus selalu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di lahan pertanian. Utamanya yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. Namun, kondisi tersebut bisa diatasi dengan asuransi,” kata Mentan SYL, Rabu (3/2/2021). 

Ia menyambut baik terobosan yang dilakukan untuk membantu petani. Menurutnya, aplikasi ini adalah terobosan dan langkah maju.

"Pertanian sudah memasuki era 4.0, artinya petani pun harus mempersiapkan diri menyambut era digital. Salah satunya untuk memanfaatkan Aplikasi Protan,” katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, Protan sangat membantu petani. Petani semakin dipermudah dalam mengurus asuransi. Lewat aplikasi Protan ini, proses pendaftaran hingga klaim bisa dilakukan dengan mudah.

"Asuransi adalah bagian penting untuk melindungi petani dari kerugian. Asuransi bisa memberikan ganti rugi saat lahan pertanian mengalami gagal panen. Ada klaim yang diberikan, sebesar Rp 6 juta/hektare (ha). Klaim ini bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali,” ujar Sarwo.

Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara mengatakan, aplikasi Protan ditujukan bagi petani dan peternak di seluruh Indonesia. Fitur aplikasi protan dilengkapi dengan pengukuran polygon area kerusakan lahan yang mengalami gagal panen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI