2020-2021, Ditjen Perumahan Sukses Realisasikan 94,14% Anggaran Perumahan

Rabu, 03 Februari 2021 | 14:36 WIB
2020-2021, Ditjen Perumahan Sukses Realisasikan 94,14% Anggaran Perumahan
Pembangunan rumah layak bagi masyarakat. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walaupun terdampak Covid-19, pada 2020 hingga 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan sukses merealisasikan sekitar 94,14 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan, yakni Rp 7,91 t.riliun.

“Pada 2020, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, status per 30 Januari 2021 berhasil merealisasikan anggaran sekitar 94,14 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan, yakni Rp 7,91 triliun. Sedangkan realisasi pembangunan fisik sekitar 97,63 persen,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Hal ini, menurutnya merupakan kinerja yang baik. Pelaksanaannya sendiri di lapangan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, baik pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta dan masyarakat.

Khalawi yakin, sektor perumahan akan terus bergerak di lapangan, mengingat kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, pengadaan rumah sehat dan layak huni menjadi salah satu hal yang penting, agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: Komisi V Dorong Ditjen Perumahan PUPR Prioritaskan MBR

Selain itu, Kementerian PUPR juga terus mendorong agar program perumahan di lapangan, untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja. Keterlibatan masyarakat melalui Program Padat Karya dan sektor swasta, secara tidak langsung mampu menjaga stabilitas perekonomian secara nasional.

Pembangunan rumah masyarakat. (Dok : PUPR)
Pembangunan rumah masyarakat. (Dok : PUPR)

“Program perumahan sangat penting untuk menjaga dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Khalawi menyebut data Direktorat Jenderal Perumahan, yang menyatakan telah berhasil menyelesaikan sejumlah tugas pembangunan perumahan yang diberikan, yakni rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah. Sejumlah program pembangunan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sebanyak 945 rumah khusus terbangun, walaupun pembangunan rumah susun sedikit mengalami kendala di lapangan akibat refocusing anggaran. Adapun dari target yang ditetapkan, yakni 1.171 unit, hanya tercapai 823 unit atau hanya 70,28 persen dari target.

“Kami tetap berupaya agar pembangunan rumah susun bisa tetap tercapai dengan adanya multi years contract (MYC). Untuk pembangunan PSU rumah subsidi, dari target 8.500 unit, kami bisa merealisasikan 11.514 unit atau sekitar 135,46 persen. Adapun untuk rumah swadaya atau bedah rumah, dari target 230.550 rumah tidak layak huni yang dibedah, kami berhasil melakukan peningkatan kualitas rumah masyarakat pada 233.298 unit, atau 101,19 persen,” katanya.

Baca Juga: Minta Kementerian PUPR Kerja Cepat di 2021, Jokowi: Auranya Harus Beda

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

Rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada  2021 adalah membangun sebanyak 9.799 rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Adapun alokasi anggaran pembangunan rusun sebesar Rp 4,16 triliun.

Selainjutnya adalah penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi, sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia.

Pembangunan hunian layak bagi masyarakat. (Dok : PUPR)
Pembangunan hunian layak bagi masyarakat. (Dok : PUPR)

Selain itu, untuk mendorong agar pembanguna rumah subsidi tetap berjalan dengan baik, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 40.000 unit rumah bersubsidi dengan anggaran sebesar Rp 0,406 triliun, dan untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit.

Selain itu, anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 triliun.

“Kami berharap agar Program Sejuta Rumah tahun 2021 tetap berjalan dengan baik dan membantu masyarakat untuk memiliki dan menempati rumah yang layak huni,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI