Alokasi Anggaran Program Perumahan PUPR 2021 Rp 8,093 Triliun

Senin, 01 Februari 2021 | 17:34 WIB
Alokasi Anggaran Program Perumahan PUPR 2021 Rp 8,093 Triliun
Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI. (Dok : DPR).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

"Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 Triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Senin (1/2/2021)

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021. Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Baca Juga: BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Perumahan, dari pagu yang ada jumlah alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan Rusun. Pembangunan Rusun dinilai sangat efektif untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

Khalawi menerangkan, salah satu tujuan program perumahan yang ingin dicapai Kementerian PUPR adalah mendorong serta meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar  Rp 4,16 Triliun,” terangnya.

Selain itu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga akan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 Triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kulitas rumah sebanyak 114.000 unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” terangnya.

Baca Juga: PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

Selanjutnya adalah pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 0,406 Triliun untuk 40.000 unit rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 Triliun.

“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI