Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 Februari 2021

Senin, 01 Februari 2021 | 09:10 WIB
Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 Februari 2021
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, dengan kenaikan cukai rokok berbagai segmen itu, maka rerata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI