Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton

Minggu, 31 Januari 2021 | 07:42 WIB
Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Banyuwangi dinaikkan hingga 24.422 ton. Pada 2020, Banyuwangi dapat jatah pupuk bersubsidi sebesar 70.299 ton, di tahun 2021 meningkat jadi 94.721 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.

"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Mentan SYL, Sabtu (30/1/2021). 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. 

"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan, bertambahnya alokasi pupuk tersebut mengacu pada kebutuhan pupuk pada tahun 2019.

"Jatah alokasi pupuk kita untuk tahun 2021, Alhamdulilah kita mengajukan lebih dari tahun 2020, ini berdasarkan acuan alokasi pupuk pada tahun 2019," ujar Arief Setiawan

Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran

Data dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menunjukkan, alokasi pupuk jenis urea pada tahun 2020 berjumlah 49.335 ton, sementara pada tahun 2021 alokasi pupuk urea sebesar 59.511 ton, jumlah tersebut naik sekitar 10.176 ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI