Suara.com - Dalam upaya membantu masyarakat Indonesia, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid minta para pengembang dan pihak perbankan berkomitmen menggunakan fasilitas pembiayaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
BP2BT merupakan bagian dari National Affordable Housing Program (NAHP), yang diterangkan Khalawi dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP), di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Khalawi sendiri merupakan Ketua PMC NAHP. Sejak 2016, Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai NAHP atau Program Nasional Perumahan Terjangkau.
“Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak. Program tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia,” terangnya.
Baca Juga: Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR
Masalah perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang dijamin dalam Pasal 28 (h) Undang-Undang Dasar 1945. Namun dukungan pemerintah, pemerintah daerah dan dunia usaha untuk pemenuhan kebutuhan tersebut masih terbatas terutama dalam penyediaan akses masyarakat terhadap hunian layak huni dan terjangkau.
Melalui kick off meeting ini, para pengembang dan perbankan diharapkan bisa memberikan komitmennya dalam menggunakan fasilitas pembiayaan BP2BT, demi membantu masyarakat Indonesia.
Adapun tujuan pelaksanaan NAHP adalah meningkatkan akses MBR, baik yang berpenghasilan formal maupun informal kepada rumah layak huni dan terjangkau. Peningkatan akses termasuk kemampuan memiliki rumah yang dibangun baru, dari pasokan rumah yang sudah ada, atau pembangunan rumah swadaya melalui bantuan uang muka dan bantuan kredit pembiayaan perumahan serta bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) melalui subsidi peningkatan kualitas rumah.
Beberapa tantangan dan isu kegiatan NAHP antara lain, kinerja BP2BT belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena publik lebih familiar dan memilih program pemerintah sebelumnya, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Kami berharap, pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP) bisa membantu lebih banyak masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak huni sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah di Indonesia,” harapnya.
Baca Juga: Jokowi: Anggaran PUPR Rp149,8 Triliun Harus Berikan Daya Ungkit Ekonomi
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan selaku Wakil Kepala PMC NAHP, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan selaku Anggota PMC NAHP, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan selaku Anggota PMC NAHP, Kepala PIU NAHP, perwakilan Perbankan, perwakilan Asosiasi Pengembang Task Team Leader NAHP Bank Dunia.