Suara.com - Para pegawai Maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi maskapai.
Sebab menurut Sekarga, dana PEN hingga saat ini belum diterima maskapai, sehingga kondisi keuangan terganggu. Akibatnya, berdampak pada operasional maskapai.
Permintaan Sekarga tercantum dalam surat bernomor SKGA-6/013/1/2021 yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2021.
"Kami dan Sekarga memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta seperti yang dikutip dari surat itu, Jumat (29/1/2020).
Dwi Yulianta menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 sangat memukul industri penerbangan karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis.
Kondisi ini, lanjutnya, sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda, juga seluruh maskapai yang ada di dunia bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," katanya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.