Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit lagi usai dihantam pandemi virus corona atau Covid-19 sejak Maret 2020, jadi pertimbangan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka transaksi marjin dan short selling.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saat ini kondisi pasar sudah pulih walaupun belum 100 persen.
"Perlahan-lahan kembali ke normal (kondisi IHSG)," kata Laksono kepada suara.com, Kamis (28/1/2021).
Laksono menyebut, bakal ada sejumlah saham yang dikeluarkan dari daftar efek margin terakhir seperti saham ADHI, AGRO, ASRI dan 40 saham lainnya.
Baca Juga: Saham yang Terdepak Short Selling Hasil Review BEI Selama 6 Bulan
Maret 2020, BEI menghentikan transaksi short selling sebagai respon tidak kondusifnya bursa saham dunia akibat ketidakpastian global saat itu.
"Penyesuaian atas list marjin yang sudah di freeze (bekukan) sejak bulan Maret 2020," katanya.
Selain kondisi pasar yang mulai pulih, Laksono juga bilang transaksi short selling juga bukan yang umum di Indonesia.
"Perlahan-lahan memasuki era normal transaksi saham dan nggak banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI," katanya.
Ketika disinggung daftar efek marjin yang keluar tersebut dia bilang bukan merupakan daftar yang baku. Tapi merupakan kisi-kisi apabila aturan ini diberlakukan di Januari 2021.
Baca Juga: Banyak Pelaku Pasar Modal Pertanyakan Kebijakan BEI Nomor S-00259
"Akan diumumkan dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo menyampaikan, penentuan daftar efek marjin dan short selling haruslah berdasarkan nilai kapitalisasi emiten, likuiditas emiten, volatilitas emiten dan memiliki daya saing untuk menjadi prodak margin.
“Sehingga para, pelaku transaksi, dapat memiliki parameter untuk memperoleh indentitas peraturan margin tersebut, parameter yang jelas,” katanya.
Ia menambahkan, kinerja fundamental harus menjadi pertimbangan utama dan itu terwakili melalui kinerja harga.
Karena margin diperlukan dalam rangka mendorong apresiasi pasar, untuk meningkatkan likuiditas transaksi dan menangkap peluang, pergerakan harga, dengan konsekuensi dan kewajiban-kewajiban yang melekat pada aturan margin.
“Semestiny, BFIN, BMTR, BULL dan LINK masuk daftar marjin,” kata dia.
Pandangan itu, jelas dia, karena saham-saham tersebut telah memenuhi syarat baik, kompenen Likuiditas, Volatilitas dan Kapitalisasi yang menjadi dasar penilaian tertinggi dalam penentuan masuk tidaknya suatu saham dalam daftar efek marjin.
“Sehingga kalau efek dengan nilia transaksi rendah, votalitas rendah dan likuiditas rendah serta fundamental buruk wajib keluar Misalnya PSAB, RAJA, SKRN, KAEF dan AGII,” kata dia.
Terlebih, saham-saham tersebut sudah mengalami penurunan nilai rata-rata 18 persen terhitung pengumuman BEI tentang daftar efek marjin yang mengikuti penurunan IHSG kurang lebih 5 persen.