Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

Kamis, 28 Januari 2021 | 11:50 WIB
Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan menarik modal dari asing.

Wamenkeu menegaskan, modal asing tersebut bukan dicatat sebagai utang. Tapi murni modal asing yang akan dicatat sebagai investasi.

"Logika utama dari SWF Indonesia berbeda dengan SWF negara-negara lain. Logika utama SWF Indonesia kita ingin mengundangkan foreign direct fund, foreign fund, dana dari luar negeri datang ke Indonesia bukan sebagai utang tapi sabagai equity," ujar Suahasil dalam BRI Group Economics Forum 2021, Kamis (28/1/2021).

Suahasil yang sempat jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini menuturkan, LPI telah diberikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk operasional.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Ini 3 Profil Anggotanya

Nantinya, modal tersebut ditambah oleh aset BUMN agar bisa memancing asing menanamkan modalnya.

"Ini (modal) akan kita perbesar sebagian tambahannya berbentuk aset dari BUMN akan kita taruh SWF dan dalam SWF akan dikerjasamakan mitra investor strategis dari luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai equity buka sebagai utang," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari ini Rabu (27/1/2021).

Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021.

Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Baca Juga: Komisi XI : Pembentukan LPI Jadi Terobosan Tercapainya Visi Indonesia 2045

Adapun ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi dan Yozua Makes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI