Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Tarif baru itu akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018-Des 2020 sebesar 7,32 persen
Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.
Baca Juga: Km 06+200 Jalan Tol Surabaya - Gempol Longsor
"Penyesuaian tarif ini juga dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA (Simpang Yasmin – Simpang Semplak)," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam keterangannya yang ditulis, Kamis (28/1/2020).
Adapun, pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut :
Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
- Gol I: Rp 14.000 yang semula Rp 10.000
- Gol II: Rp 21.000 yang semula Rp 15.000
- Gol III: Rp 21.000 yang semula Rp 15.000
- Gol IV: Rp 28.000 yang semula Rp 20.000
- Gol V: Rp 28.000 yang semula Rp 20.000
Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):
- Gol I : Rp 5.000
- Gol II : Rp 7.500
- Gol III: Rp 7.500
- Gol IV: Rp 10.000
- Gol V: Rp 10.000
Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 Km merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan - Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Baca Juga: Banjir di Tol JORR Kalimalang, Grand Kota Bintang Bekasi Dikenakan Sanksi
Jalan Tol BORR dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar.
Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.
Dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) ini maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km.
Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade.